Tampilkan postingan dengan label Tazkiatun Nafs. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tazkiatun Nafs. Tampilkan semua postingan

Jumat, 25 April 2008

Berkerja Keras dengan Cerdas

oleh : KH Abdullah Gymnastiar

Alhamdulillaahirabbil 'aalamiin, Allahuma shalli 'ala Muhammad wa'ala aalihi washahbihii ajmai'iin.

Saudaraku yang baik, semoga Allah mengaruniakan semangat kepada kita untuk senantiasa melakukan yang terbaik dalam hidup ini. Karena, itulah kunci meraih prestasi dalam segala hal. Semangat bekerja keras harus ada dalam diri. Dengan bekal semangat bekerja keras, diharapkan kita mampu berbuat semaksimal mungkin yang kita kerjakan.

Saudaraku, ternyata tidak cukup hanya kerja keras semata. Manusia juga membutuhkan kecerdasan dalam menjalankan aktivitasnya, agar hasil yang diharapkan dapat lebih optimal, dan jauh lebih baik dari sebelumnya. Kita tidak mungkin hanya mengandalkan kondisi fisik semata saat bekerja, karena kemampuan fisik manusia sangat terbatas. Ada potensi lain yang sesungguhnya dapat kita gali dan manfaatkan, yaitu potensi akal. Itulah yang disebut dengan bekerja cerdas. Jadi, kita bekerja dengan ilmu. Karena, ada orang yang kelihatannya sibuk sekali, pontang-panting tetapi hasil ia dapatkan tidak optimal. Malah, bisa jadi kesalahan yang didapatkan.

Saudaraku, minimal kita mengetahui dengan jelas tentang pekerjaan atau apa saja yang kita lakukan. Bagaimana caranya, apa yang harus dilakukan jika ada masalah. Dengan siapa kita dapat bekerjasama, dan segala hal yang menyakut pekerjaan kita. Lebih baik lagi, jika kita terus menambah ilmu, pemahaman agar dapat terus meningkatkan kualitas diri. Dan, orang seperti inilah yang akan bertahan, berprestasi dan memperoleh kesuksesan dalam karirnya.

Saudaraku, selain potensi jasad, dan akal, dimanfaatkan, yaitu potensi hati. Artinya, setelah kita sukses bekerja keras dengan cerdas, kita juga harus ikhlas. Amalan hati ini memang tidak mudah untuk dilakukan. Apalagi, ketika kita merasa sudah mampu menyelesaikan semua pekerjaan dengan baik, kadangkala kita tidak hati-hati, terselip rasa riya (sombong) atau sombong. Menganggap bahwa keberhasilan itu adalah karena usaha kita berpayah-payah, Sehingga kita harus tetap mengikhtiarkan agar sikap ikhlas, mengharap keridhaan Allah tetap menjadi tujuan kita dalam segala aktivitas.

Itulah tiga potensi penting manusia yang telah diberikan Allah agar dapat mengoptimalkan setiap aktivitasnya. Porsi potensi fisik, akal, dan hati haruslah seimbang. Salah satu tidak boleh terlalu mendominasi yang lainnya. Fisik saja, tentu lelah yang akan didapatkan. Akal saja, bisa jadi berbuah kesombongan. Hati saja, tentu sebagai manusia kita juga diharuskan berikhtiar dengan optimal. Karunia Allah tidak datang begitu saja tanpa ada usaha dari setiap makhluknya. Semoga kita digolongkan sebagai orang yang mampu bekerja keras dengan cerdas dan ikhlas, sehingga bermakna bagi dunia, dan berarti pula bagi akhirat, wallahu'alam. (yn/mq)***

Selasa, 22 April 2008

Amanah

 “Sesungguhnya KAMI telah menawarkan amanah kepada langit, bumi dan gunung-gunung, maka mereka semua enggan memikulnya karena mereka khawatir akan mengkhianatinya, maka dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan bodoh…” (QS 33/72)

MAKNA AMANAH

1. Secara Bahasa: Bermakna al-wafa’ (memenuhi) dan wadi’ah (titipan).

2. Secara Definisi: Seorang muslim memenuhi apa yang dititipkankan kepadanya. Hal ini didasarkan pada firman ALLAH SWT: “Sesungguhnya ALLAH memerintahkan kalian untuk mengembalikan titipan-titipan kepada yang memilikinya, dan jika menghukumi diantara manusia agar menghukumi dengan adil…” (QS 4/58)

Maka yang termasuk amanah bukan hanya dalam hal materi atau hal yang berkaitan dengan kebendaan saja, melainkan berkaitan dengan segala hal, seperti memenuhi tuntutan ALLAH adalah amanah, bergaul dengan manusia dengan cara yang terbaik adalah amanah, demikian seterusnya.

DALIL-DALIL SYARIAT

1. Al-Qur’an: Kedua firman ALLAH SWT di atas (QS 4/58; 33/72) dan QS 2/283; 8/27; 23/8; 70/32.

2. As-Sunnah:

a. “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan diminta pertanggungjawaban kelak di hari Kiamat, seorang pemimpin pemerintahan adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban tentang rakyatnya, suami adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban tentang anggota keluarganya, istri adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban tentang rumah tangga suaminya serta anak-anaknya, dan seorang pembantu adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban tentang harta benda majikannya, ingatlah bahwa setiap kalian adalah pemimpin dan akan diminta pertanggungjawaban kelak di hari Kiamat.” (HR Muttafaq ‘alaih, dalam Lu’lu wal Marjan hadits no. 1199)

b. “Ada 4 perkara yang jika semuanya ada pada dirimu maka tidak berbahaya bagimu apa yang terlepas darimu dalam dunia: Benar ketika berbicara, menjaga amanah, sempurna dalam akhlaq, menjaga diri dari meminta.” (HR Ahmad dalam musnadnya 2/177; Hakim dalam al-Mustadrak 4/314 dari Ibnu Umar ra; berkata Imam al-Mundziri ttg hadits ini: Telah meriwayatkan Ahmad, Ibnu Abi Dunya, Thabrani, Baihaqi dengan sanad yang hasan, lih. At-Targhib wa Tarhib 3/589)

HUBUNGAN AMANAH DENGAN KEIMANAN

1. Amanah Merupakan Tuntutan Iman, dan khianat merupakan tanda hilangnya keimanan dan mulai merasuknya kekafiran dalam diri seseorang. Sabda nabi SAW: “Tidak ada iman pada orang-orang yang tidak ada amanah dalam dirinya, dan tidak ada agama pada orang yang tidak bisa dipegang janjinya.” (HR Ahmad 3/135, Ibnu Hibban dalam shahihnya Mawarid azh-Zham’an-47, al-Bazzar dalam musnadnya Kasyful Astar-100, lih. Juga dalam Albani Shahih Jami’ Shaghir-7056)

2. Hilangnya Amanah Merupakan Tanda Kiamat, yang salah satu cirinya adalah dipegangnya amanah oleh yang orang-orang bukan ahlinya dalam masalah tersebut. Sabda nabi SAW: “Ketika amanah telah disia-siakan maka tunggulah tibanya Kiamat.” Kata para sahabat ra: Bagaimanakah disia-siakannya wahai rasuluLLAH? Jawab nabi SAW: “Ketika suatu urusan dipegang oleh yang bukan ahlinya maka tunggulah tibanya Kiamat.’” (HR Bukhari dalam Fathul Bari’ hadits no. 59 dan 6496)

3. Hilangnya Amanah Terjadi Bertahap, sebagaimana sabda nabi SAW: “Seorang tertidur maka hilanglah amanah dari hatinya bagaikan titik hitam, lalu ketika ia tertidur lagi maka hilanglah amanah tersebut bagaikan bekas/jejak, demikianlah seterusnya sampai tidak ada lagi amanah dihatinya, dan tidak ada lagi di hati manusia, sehingga mereka tidak menemukan lagi orang yang amanah. Maka berkatalah sebagian mereka: Di tempat anu masih ada seorang yang bisa dipercaya. Sampai dikatakan kepada seseorang: Ia tidak bisa dipegang, tidak berakal, tidak ada dihati mereka sebesar biji sawi dari keimanan.” (HR Muslim dalam Mukhtashar Shahih Muslim hadits no. 2035)

JENIS-JENIS AMANAH

Islam adalah agama yang sempurna, ia adalah sistem yang mencakup IPOLEKSOSBUDHANKAM (Idiologi, POLitik, Ekonomi, SOSial BUDaya serta pertaHANan dan KeAManan). Islam tidak hanya bicara aqidah atau ibadah saja melainkan ia adalah sebuah sistem yang paripurna mencakup aqidah dan ibadah, agama dan negara, peradaban dan pedang.

Oleh karenanya maka amanah yang dibebankan ALLAH SWT atas seorang muslim adalah mengarahkan semua sistem di atas agar sesuai dengan aturan ALLAH SWT, dan membebaskan manusia dari penyembahan manusia atas manusia dalam seluruh aspek kehidupan menuju penyembahan kepada ALLAH SWT saja, tiada sekutu bagi-NYA, untuk-NYA kita beramal dan kepada-NYA kita akan kembali.

Oleh karena itu maka amanah yang diberikan kepada manusia adalah sebagai berikut:

1. Amanah Fithrah: Yaitu amanah yang diberikan oleh Sang Pencipta SWT sejak manusia dalam rahim ibunya, bahkan jauh sejak dimasa alam azali, yaitu mengakui bahwa ALLAH SWT sebagai RABB/Pencipta, Pemelihara dan Pembimbing (QS 7/172).

2. Amanah Syari’ah/Din: Yaitu untuk tunduk patuh pada aturan ALLAH SWT dan memenuhi perintah-NYA dan menjauhi larangan-NYA, barangsiapa yang tidak mematuhi amanah ini maka ia zhalim pada dirinya sendiri, dan bodoh terhadap dirinya, maka jika ia bodoh terhadap dirinya maka ia akan bodoh terhadap RABB-nya (QS 33/72).

3. Amanah Hukum/Keadilan: Amanah ini merupakan amanah untuk menegakkan hukum ALLAH SWT secara adil baik dalam kehidupan pribadi, masyarakat maupun bernegara (QS 4/58). Makna adil adalah jauh dari sifat ifrath (ekstrem/berlebihan) maupun tafrith (longgar/berkurangan).

4. Amanah Ekonomi: Yaitu bermu’amalah dan menegakkan sistem ekonomi yang sesuai dengan aturan syariat Islam, dan menggantikan ekonomi yang bertentangan dengan syariat serta memperbaiki kurang sesuai dengan syariat (QS 2/283).

5. Amanah Sosial: Yaitu bergaul dengan menegakkan sistem kemasyarakatan yang Islami, jauh dari tradisi yang bertentangan dengan nilai Islam, menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar, menepati janji serta saling menasihati dalam kebenaran, kesabaran dan kasih-sayang (QS 23/8).

6. Amanah Pertahanan dan Kemanan: Yaitu membina fisik dan mental, dan mempersiapkan kekuatan yang dimiliki agar bangsa, negara dan ummat tidak dijajah oleh imperialisme kapitalis maupun komunis dan berbagai musuh Islam lainnya (QS 8/27).

Ya muqallibal quluub tsabbit quluubanaa ‘alaa diinika…

Al-Khauf

Khauf adalah rasa sakit serta bergetarnya hati karena ada sesuatu yang dibenci dihadapannya. Perumpamaannya seperti jika seseorang yang akan dihukum pancung oleh raja, lalu raja itu telah memerintahkan algojonya dan algojo itu telah memegang pedangnya, maka ia telah merasa yakin akan kematiannya sebentar lagi, maka terasalah pedih hatinya saat itu dan bergetar karena rasa takut yang sangat, dan inilah yang disebut Khauf.

Khauf ini dapat menjadi kuat dan lemah tergantung pada keyakinan seseorang pada ALLAH SWT. Dan selain Khauf yang disebabkan takut pada hukuman sebagaimana diatas, ada pula Khauf yang disebabkan oleh karena takut akan kebesaran dan keagungan sesuatu. Jika manusia itu memahami begitu banyaknya maksiatnya yang akan dihadapkan pada ke-Maha Agungan ALLAH SWT dan ketidakbutuhan-NYA pada kita, maka akan timbullah rasa takut. Maka orang yang paling tinggi Khauf-nya adalah yang paling mengetahui dirinya dan penciptanya, firman ALLAH SWT :

“Sesungguhnya hanyalah yang paling takut pada ALLAH diantara hambanya adalah para ‘ulama’.” (QS. Faathir: 28)

Dampak dari Khauf yang benar adalah jika seseorang sudah benar pemahamannya, maka mulailah rasa Khauf masuk dihatinya dan berdampak pada pucatnya wajah, tangis, gemetar, dan dampaknya kemudian adalah meninggalkan maksiat, lalu komitmen dalam ketaatan, lalu bersungguh-sungguh dalam beramal.

Khauf ada yang berlebihan, moderat dan kurang. Yang berlebihan adalah yang mengakibatkan rasa putus asa dan berpaling dari taat, sementara yang kurang akan mengakibatkan tidak meninggalkan maksiat yang dilakukan. Sementara yang seimbang/moderat (I’tidaal) akan menimbulkan waspada, hati-hati (wara’), takwa, mujahadah, fikir, dzikir, kesehatan fisik dan kebersihan akal.

Khauf para salafus sholih bermacam-macam, ada yang takut meninggal sebelum bertaubat, ada yang takut dicoba dengan nikmat, ada yang takut bergeser dari istiqomah, ada yang takut su’ul khotimah, ada yang takut dahsyatnya berdiri dihadapan ALLAH SWT, ada yang takut dihijab tidak bisa melihat wajah ALLAH SWT, dan inilah takutnya para ‘aarifiin sementara yang sebelumnya adalah takutnya para zaahidiin dan ‘aabidiin. Para aarifiin ini takutnya murni kepada kehebatan dan keagungan ALLAH, sebagaimana firman-NYA:

“Dan ALLAH mempertakuti kamu dengan diri-NYA.” (QS ‘Aali Imraan 3/30)

Diantara mereka ada Abu Darda’ ra yang berkata: “Tak seorangpun yang merasa aman dari pengacauan syaithan terhadap imannya saat kematiannya.” Dan Sufyan ats-Tsauriy saat wafatnya menangis, maka berkata seseorang: “Ya Aba Abdullah! Apa anda punya banyak dosa?” Maka Sufyan mengambil segenggam tanah dan berkata: “Demi ALLAH dosaku lebih ringan dari ini, tetapi aku takut dikacaukan imanku sebelum kematianku.” Ada pula seorang Nabi yang mengadukan kelaparan dan kekurangan pakaiannya kepada ALLAH SWT, maka ALLAH SWT mewahyukan padanya: “Wahai hambaku, apakah engkau tidak ridha bahwa aku telah melindungi hatimu dari kekafiran selama-lamanya sehingga engkau meminta dunia kepada-KU?” Maka Nabi tadi mengambil segenggam tanah lalu menaburkannya diatas kepalanya (karena rasa syukurnya) sambil berkata: “Demi ALLAH, aku telah ridha ya ALLAH, maka lindungilah aku dari kekafiran.”

Keutamaan Khauf disebutkan dalam hadits Nabi SAW: “Berfirman ALLAH SWT: Demi Keagungan dan Kekuasaan-KU tidak mungkin berkumpul 2 rasa takut dalam diri hambaku dan tidak akan berkumpul 2 rasa aman. Jika ia merasa aman pada-KU di dunia maka akan aku buat takut ia di hari kiamat, dan jika ia takut pada-KU di dunia maka akan aman ia di akhirat.” (HR Ibnu Hibban 2494)

1. Takutnya para Malaikat : “Mereka merasa takut kepada Rabb-nya, dan mereka melakukan apa-apa yang diperintahkan ALLAH.” (QS An-Nahl 16/50).

2. Takutnya Nabi SAW. “Bahwa Nabi SAW jika melihat mendung ataupun angin maka segera berubah pucat wajahnya. Berkata A’isyah ra: “Ya Rasulullah, orang-orang jika melihat mendung dan angin bergembira karena akan datangnya hujan, maka mengapa anda cemas?” Jawab beliau SAW: “Wahai A’isyah, saya tidak dapat lagi merasa aman dari azab, bukankah kaum sebelum kita ada yang diazab dengan angin dan awan mendung, dan ketika mereka melihatnya mereka berkata: Inilah hujan yang akan menyuburkan kita.” (HR Bukhari 6/167 dan Muslim 3/26) Dan dalam hadits lain disebutkan bahwa Nabi SAW jika sedang shalat terdengar didadanya suara desis seperti air mendidih dalam tungku, karena tangisnya [2].

3. Khauf-nya shahabat ra. Abubakar ra sering berkata: “Seandainya saya hanyalah buah pohon yang dimakan.” Umar ra sering berkata: “Seandainya aku tidak pernah diciptakan, seandainya ibuku tidak melahirkanku.” Abu ‘Ubaidah ibnal Jarraah ra berkata: “Seandainya aku seekor kambing yang disembelih keluargaku lalu mereka memakan habis dagingku.” Berkata Imraan bin Hushain ra: “Seandainya aku menjadi debu yang tertiup angin kencang.”

4. Khauf-nya Tabi’iin. Ali bin Husein jika berwudhu untuk shalat pucat wajahnya, maka ditanyakan orang mengapa demikian? Jawabnya: “Tahukah kalian kepada siapa saya akan menghadap?” Berkata Ibrahiim bin ‘Iisa as Syukriy: “Datang padaku seorang lelaki dari Bahrain ke dalam mesjid saat orang-orang sudah pergi, lalu kami bercerita tentang akhirat dan dzikrul maut, tiba-tiba orang itu demikian takutnya sampai menghembuskan nafas terakhir saat itu juga.” Berkata Misma’: “Saya menyaksikan sendiri mau’izhoh Abdul Waahid bin Zaid disuatu majlis, maka wafat 40 orang saat itu juga dimajlis itu setelah mendengar ceramahnya.” Berkata Yaziid bin Mursyid: “Demi ALLAH seandainya Rabb-ku menyatakan akan memenjarakanku dalam sebuah ruangan selama-lamanya maka sudah pasti aku akan menangis selamanya, maka bagaimanakah jika ia mengancamku akan memenjarakanku didalam api?!”

Demikianlah Khauf para Malaikat, Nabi-nabi, ulama dan auliya’, maka kita lebih pantas untuk takut dibanding mereka. Mereka takut bukan karena dosa, melainkan karena kesucian hati dan kesempurnaan ma’rifah, sementara kita telah dikalahkan oleh kekerasan hati dan kebodohan. Hati yang bersih akan bergetar karena sentuhan kecil, sementara hati yang kotor tak berguna baginya nasihat dan ancaman.

Nuriidu an-naafi’ah min haadzal mau’izhoh .

REFERENSI:

[1] Disarikan dari Kitab Mukhtashar Minhaajul Qaasidiin, Syaikh Ahmad bin Abdirrahman bin Qudamah al-Maqdisiy rahimahullah.

[2] HR Abu Daud 904, Turmudzi dalam Syamaa’il 305, al-Baghawiy 729, Ahmad 4/25-26.

Raja’ (Berharap)

Raja’ dan Khauf merupakan 2 sayap (janaahaan) yang dengannya terbang para muqarrabiin ke segala tempat yang terpuji. Kedua sifat ini sangat penting untuk didefinisikan, karena jika tidak akan terjadi dua kesalahan yang sangat berbahaya. Pertama, adalah sikap berlebihan (ghuluww) sebagaimana yang dialami oleh sebagian kaum sufi yang menjadi sesat karena mendalami lautan ma’rifah tanpa dilandasi oleh syari’ah yang memadai [2]. Sedangkan kesalahan yang kedua, adalah sikap mengabaikan (tafriith), sebagaimana orang-orang yang beribadah tanpa mengetahui kepada siapa ia beribadah dan tanpa merasakan kelezatan ibadahnya, sehingga ibadahnya hanyalah berupa rutinitas yang kering dan hampa dari rasa harap, cemas dan cinta.

Raja’ adalah sikap mengharap dan menanti-nanti sesuatu yang sangat dicintai oleh si penanti. Sikap ini bukan sembarang menanti tanpa memenuhi syarat-syarat tertentu, sebab penantian tanpa memenuhi syarat ini disebut berangan-angan (tamniyyan). Orang-orang yang menanti ampunan dan rahmat ALLAH tanpa amal bukanlah Raja’ namanya, tetapi berangan-angan kosong.

Ketahuilah bahwa hati itu sering tergoda oleh dunia, sebagaimana bumi yang gersang yang mengharap turunnya hujan. Jika diibaratkan, maka hati ibarat tanah, keyakinan seseorang ibarat benihnya, kerja/amal seseorang adalah pengairan dan perawatannya, sementara hari akhirat adalah hari saat panennya. Seseorang tidak akan memanen kecuali sesuai dengan benih yang ia tanam, apakah tanaman itu padi atau semak berduri ia akan mendapat hasilnya kelak, dan subur atau tidaknya berbagai tanaman itu tergantung pada bagaimana ia mengairi dan merawatnya.

Dengan mengambil perumpamaan di atas, maka Raja’ seseorang atas ampunan ALLAH adalah sebagaimana sikap penantian sang petani terhadap hasil tanamannya, yang telah ia pilih tanahnya yang terbaik, lalu ia taburi benih yang terbaik pula, kemudian diairinya dengan jumlah yang tepat, dan dibersihkannya dari berbagai tanaman pengganggu setiap hari, sampai waktu yang sesuai untuk dipanen. Maka penantiannya inilah yang disebut Raja’.

Sedangkan petani yang datang pada sebidang tanah gersang lalu melemparkan sembarang benih kemudian duduk bersantai-santai menunggu tanpa merawat serta mengairinya, maka hal ini bukanlah Raja’ melainkan bodoh (hamqan) dan tertipu (ghuruur). Berkata Imam Ali ra tentang hal ini:

“Iman itu bukanlah angan-angan ataupun khayalan melainkan apa-apa yang menghunjam di dalam hati dan dibenarkan dalam perbuatannya.”

Maka renungkanlah wahai saudaraku !

Maka seorang hamba yang yang memilih benih iman yang terbaik, lalu mengairinya dengan air ketaatan, lalu mensucikan hatinya dari berbagai akhlaq tercela, ia tekun merawat dan membersihkannya, kemudian ia menunggu keutamaan dari ALLAH tentang hasilnya sampai tiba saat kematiannya maka penantiannya yang panjang dalam harap dan cemas inilah yang dinamakan Raja’. Berfirman ALLAH SWT:

“Orang-orang yang beriman, dan berhijrah dan berjihad dijalan ALLAH, mereka inilah yang benar-benar mengharapkan rahmat ALLAH.” (QS. Al-Baqarah, 2: 218).

Sementara orang yang tidak memilih benih imannya, tidak menyiraminya dengan air ketaatan dan membiarkan hatinya penuh kebusukan, darah dan nanah serta kehidupannya asyik mencari dan menikmati syahwat serta kelezatan duniawi lalu ia berharapkan ALLAH akan mengampuni dosa-dosanya maka orang ini bodoh dan tertipu. Berfirman ALLAH SWT tentang mereka ini:

“Maka setelah mereka digantikan dengan generasi yang mewarisi Kitab yang menjualnya dengan kerendahan, lalu mereka berkata ALLAH akan mengampuni kita.” (QS. Al’A'raaf, 7: 169).

Dan mereka juga berkata:

“Jika seandainya saya dikembalikan kepada RABB-ku maka aku akan mendapat tempat yang lebih baik dari ini.” (QS. Al-Kahfi, 18: 36).

Bersabda Nabi SAW:

“Orang yang pandai adalah yang menjual dirinya untuk beramal untuk hari akhirat, sementara orang yang bodoh adalah orang yang mengikuti hawa nafsunya di dunia lalu berangan-angan kepada ALLAH akan mengampuninya.” (HR Tirmidzi 2459, Ibnu Majah 4260, Al-Baghawiy, Ahmad 4/124, Al-Hakim 1/57).

Keutamaan Raja’ yang lainnya adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi SAW sbb:

“Seorang hamba ALLAH diperintahkan untuk masuk ke neraka pada hari Kiamat, maka iapun berpaling maka ditanya ALLAH SWT (padahal IA Maha Mengetahui): ‘Mengapa kamu menoleh?’ Ia menjawab: ‘Saya tidak berharap seperti ini’. ALLAH berfirman: ‘Bagaimana harapanmu?’ Jawabnya: ‘ENGKAU mengampuniku’. Maka firman ALLAH: ‘Lepaskan dia’.”

Raja’ hanya bermanfaat bagi orang yang sudah berputus asa karena dosanya sehingga meningggalkan ibadah, serta orang yang demikian khauf pada ALLAH SWT sehingga membahayakan diri dan keluarganya. Sedangkan bagi orang yang bermaksiat, sedikit ibadah dan berharap ampunan ALLAH, maka Raja’ tidak berguna, melainkan harus diberikan khauf.

Sebab-sebab Raja’ adalah pertama dengan jalan i’tibar yaitu merenungkan berbagai nikmat ALLAH yang telah ditumpahkan-NYA setiap waktu pada kita yang tiada sempat kita syukuri ditengah curahan kemaksiatan kita yang tiada henti pada-NYA, maka siapakah yang lebih lembut dan penuh kasih selain DIA? Apakah terlintas bahwa IA yang demikian lembut dan penuh kasih akan menganiaya hambanya?

Adapun jalan yang kedua adalah jalan khabar, yaitu dengan melihat firman-NYA, antara lain:

“Wahai hambaku yang telah melampaui batas pada dirinya sendiri, janganlah kamu putus asa akan rahmat ALLAH, sesungguhnya ALLAH mengampuni seluruh dosa-dosa.” (QS. Az-Zumar, 39: 53).

dan hadits-hadits Nabi SAW:

“Berfirman ALLAH SWT kepada Adam as: ‘Bangunlah! Dan masukkan orang-orang yang ahli neraka’. Jawab Adam as: ‘Labbbaik, wa sa’daik, wal-khoiro fi yadaik, ya Rabb berapa yang harus dimasukkan ke neraka?’ Jawab ALLAH SWT: ‘Dari setiap 1000, ambil 999!’ Ketika mendengar itu maka anak-anak kecil beruban, wanita hamil melahirkan dan manusia seperti mabuk (dan wanita yang menyusui melahirkan bayinya, dan kamu lihat menusia mabuk, padahal bukan mabuk melainkan adzab ALLAH di hari itu sangat keras. QS. Al-Hajj, 21: 2). Maka berkatalah manusia pada Nabi SAW: ‘Ya Rasulullah! Bagaimana ini?’ Jawab Nabi SAW: ‘Dari Ya’juj wa ma’juj 998 orang dan dari kalian 1 orang’. Maka berkatalah manusia: ‘ALLAHU Akbar!’ Maka berkatalah Nabi SAW pada para sahabat ra: ‘Demi ALLAH saya Raja’ bahwa kalian merupakan 1/4 dari ahli jannah! Demi ALLAH saya Raja’ kalian merupakan 1/3 ahli jannah! Demi ALLAH saya Raja’ kalian menjadi 1/2 ahli jannah!’ Maka semua orangpun bertakbir, dan Nabi SAW bersabda: ‘Keadaan kalian di hari itu seperti rambut putih di Sapi hitam atau seperti rambut hitam di Sapi putih’.” (HR Bukhari 6/122 dan Muslim 1/139)

Wallahu waliyyut taufiiq .
——————————————————————————–

[1] Disarikan dari Kitab Mukhtashar Minhaajul Qaasidiin, Syaikh Ahmad bin Abdirrahman bin Qudamah al-Maqdisiy rahimahullah.

[2] Lihat Kitab Talbiisu Ibliis (kesurupan Iblis), Syaikh al ‘Aalim Jamaaluddiin Ibnul Jauziy rahimahullah.

Mentaati Orang Tua

Abu Nu'man Mubarok


وَوَصَّيْنَا الْإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنْ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ . وَإِنْ جَاهَدَاكَ عَلى أَنْ تُشْرِكَ بِي مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَيَّ ثُمَّ إِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ
(لقمان : 14-15)


“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS. Luqman: 14-15)

Ayat ini Allah selipkan di tengah-tengah pesan Luqman al Hakim kepada anaknya, para ahli tafsir menyebutnya sebagai jumlah i’tiradhiyah. Keterangannya begini: ketika Luqman berpesan agar anaknya menjauhi syirik (sikap menyekutukan Allah) Allah segera mengingatkan dengan ayat di atas bahwa keharusan meninggalkan syirik adalah satu hal yang sangat mendasar. Tidak bisa ditawar-tawar. Sampaipun ajakan untuk bertindak syirik datangnya dari orang tua -yang harus ditaati dan dicintai- seorang anak harus tetap bersikap tegas pada pendiriannya, dengan tanpa melukai perasaannya.

Imam Ibn Katsir menyitir sebab turunnya ayat tersebut: Sa’ad bin Abi Waqqas bercerita: “Saya adalah seorang yang selalu mengabdi kepada ibu. Ketika saya masuk Islam ibu saya berkata: Agama apa yang kamu ikuti itu? Saya minta agar kamu tinggalkan agama tersebut. Jika tidak saya tidak akan makan dan minum sampai mati, sehingga orang berkata bahwa kamu adalah pembunuh saya. Saya lalu berkata: wahai ibu jangan kau lakukan itu. Sampai kapanpun saya tidak akan pernah meninggalkan agama ini. Tapi ibu benar-benar melakukan itu, lanjut Sa’ad. Hari pertama, lalu hari kedua, sampai hari ketiga. Kondisinya benar-benar mengerikan. Saya langsung segera mendekatinya: Ketahuilah wahai ibu, -kata saya lebih lanjut- seandainya kau mempunyai seratus jiwa, dan satu persatu jiwa tersebut pergi, saya tidak akan pernah meninggalkan agamaku ini. Jika ibu mau makanlah, jika tidak teruskan saja menahan lapar. Karena ketegaran pendirian saya tersebut, ibu lalu makan. Maka turunlah ayat di atas.

Kewajiban Menghormati Orang Tua

Berbuat baik kepada kedua orang tua adalah ajaran yang selalu Allah pesankan tidak hanya kepada Rasulullah SAW, melainkan juga kepada nabi-nabi terdahulu. Dalam surat Al Baqarah: 83 Allah berfirman: Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada ibu bapak…”. Dalam An Nisa’ 36: Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada ibu-bapa…” Dalam Al An’am:151: Katakanlah: “Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap ibu bapa…”.

Ketika menafsirkan ayat yang kita bahas di atas, Imam Az Zamakhsyary dalam karya monumentalnya Al Kasysyaf menyingkap rahasia mengapa Allah menyebutkan secara khsusus gambaran capeknya seorang ibu saat-saat mengandung sang anak “hamalathu ummuhuu wahnan ‘alaa wahnin”. Di sini kata Az Zamakhsyary: mengandung suatu penekanan agar sang anak kelak benar-benar menghormati ibunya. Bahwa hak seorang ibu kepada anaknya adalah sangat agung. Rasulullah SAW ketika ditanya oleh salah seorang sahabat mengenai kepada siapa ia harus berbuat baik, ia menjawab: “ibumu”, “ibumu”, “ibumu”, lalu “bapakmu”. (Al Kasysyaf, Az Zamakhsyary: vol: 3, h. 494-495)

Cinta dan pengorbanan seorang ibu memang sangat tergambar dalam ungkapan: “hamalathu ummuhuu wahnan alaa wahnin”, tetapi seringkali sang anak tidak merasakannya. Karena waktu itu ia masih dalam kandungan dan kalaupun telah lahir selama dua tahun disusui, anak belum bisa menangkap kesan secara sempurna. Karena itulah Allah sebutkan dalam ayat di atas supaya nampak betapa besarnya kasih sayang sang ibu. Dan bahkan semua itu tidak kalah pentingnya bila dibandingkan dengan perjuangan sang ayah dalam mencari nafkah.

Manusia memang cendrung berterimaksih kepada orang yang bantuannya nampak di depan matanya dan ia rasakan secara langsung. Perjuangan seorang ayah ketika mencari nafkah dan membiayai kebutuhan rumah tangga, memang sangat nampak dan terasa secara langsung bagi sang anak. Maka sebelum persepsi negatif muncul, bahwa sang ibu tidak berbuat apa-apa, dan supaya sikap merendahkan peranan ibu tidak terjadi Allah segera mengingatkan akan pengorbanan yang sangat agung ini. Dan hebatnya lagi, peringatan ini datangnya langsung dari Allah. Suatu indikasi yang menggambarkan betapa besar jasa kedua orang tua, terutama sang ibu, dan bahwa menghormati dan mengabdi kepada keduanya bukan hanya suatu sikap yang sangat penting dan mendasar melainkan suatu kewajiban.

Lebih dari itu Allah tidak bosan-bosan mengulang-ngulang pesan keharusan berbuat baik kepada kedua orang tua di berbagai kesempatan dalam Al Qur’an. Mengapa? Mari kita lihat bahwa ternyata kecintaan dan tanggung jawab orang tua kepada anak adalah fitrah yang Allah tanamkan dalam diri setiap orang tua. Makanya, capek bagaimanapun orang tua tetap berjuang untuk mengandung, menyusui dan membesarkan anaknya. Bahkan mereka seringkali merasa senang sekalipun harus mengorbankan waktu tidurnya di tengah malam saat enak-enaknya tidur. Ini adalah sunnatullah yang sudah Allah tetapkan demi berlangsungnya kehidupan di bumi. Tetapi kecintaan dan ketaatan seorang anak kepada orang tua, butuh kesadaran. Untuk mencapai kesadaran ini butuh peringatan yang terus-menerus bahwa mentatati orang tua adalah suatu kewajiaban. Dari sini Nampak rahasia mengapa sampai sebegitu rupa Allah menggambarkan getir perjuangan seorang ibu terhadap anaknya. Itu tidak ada lain, agar anak tersentuh lalu tersadar, dan seteleh itu tergerakkan untuk menjalankan kewajibannya kepada kedua orangtuanya dengan sungguh-sungguh.

Sebagai suatu kewajiban maka tentu tidak ada perbedaan fiqih dalam hal ini. Semua ulama bersepakat akan wajibnya mengabdi kepada kedua orang tua. Kecuali jika suatu saat kelak salah seorang dari kedua orang tua memerintahkan untuk berbuat syirik, maka kartu hak untuk ditaati seperti yang kita sebutkan tadi tidak bisa dipergunakan. Dan dalam kontek inilah ayat di atas di selipkan. Supaya tidak menimbulkan paham bolehnya mengkultuskan orang tua sampai ketingkat keharusan mentaatinya sekalipun harus melanggar ajaran Allah SWT. Tidak, orang tua memang harus dihormati dan ditaati, tetapi dalam hal pilihan antara mengikuti ajaran Allah dan RasulNya atau ajakan orang tua kepada kemusyrikan, maka yang harus diutamakan adalah tetap ajaran Allah dan RasulNya. Sikap Sa’ad ra. seperti yang telah disebutkan tadi adalah cerminan yang menguatkan pemahaman ini.

Sikap keharusan mengutamakan ajaran Allah kian terlihat ketika Allah berfirman pada ayat selanjutnya: anisykurly waliwalidayka, di sini keharusan bersyukur kepada Allah lebih di dahulukan penyebutannya. Kata anisykurly artinya “kau harus bersyukur kepadaKu”. Perhatikan ketegasan ungkapan ini, mengapa li (untuk Allah) didahulukan atas waliwalidaykum (untuk orang tuamua)? Allah adalah pemberi nikmat hakiki dan apa yang diberikan orang tua kepada anaknya tidak lebih dari karunia Allah kepadanya. Benar, orang tua telah sangat berjasa dan berbuat baik kepada anaknya. Tetapi semua jasa baik itu adalah karena karunia Allah. Seandainya Allah tidak menghendaki hal itu, tentu akan terjadi yang sebaliknya. Bukankah sudah banyak buktinya bahwa seorang ibu membunuh cabang bayinya. Seorang ayah membunuh anaknya dan lain sebagainya. Dari sini jelas bahwa sikap baik orang tua bagaimanapun adalah karena karunia Allah. Oleh sebab itu Allah-lah Pemberi karunia yang hakiki. Dan Karena itu Ia harus diutamakan di atas segala-galanya. Sampaipun harus melanggar keinginan orang tua atau seorang Ibu yang telah mengandung dan menyusuinya selama beberapa waktu tertentu sesuai dengan takdirNya.

Berapa Lama Seorang Ibu Harus Mengandung Cabang Bayinya?

Pernyataan ayat: hamalathu ummuhuu wahnan ‘alaa wahnin menggambarkan perjuangan seorang ibu pada saat-saat mengandung sang cabang bayi. Para ulama Fiqh menetapkan bahwa batas minimal waktu kehamilan adalah enam bulan. Ini berdasarkan ayat: wahamluhuu wafishaluhuu tsalaatsuuna syahra (ibunya mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan) (QS. Al Ahqaf:15), dan ayat: wafishaaluhuu fii ‘aamain (ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun) (QS. Luqman:14). Dari kedua ayat ini terlihat bahwa paling sedikitnya tenggang waktu kehamilan itu enam bulan. Makna ini dikuatkan lagi oleh sebuah riwayat: bahwa seorang wanita menikah lalu pada bulan keenam melahirkan, lalu dilaporkan ke Khalifah Utsman supaya dirajam (dengan asumsi ia telah berbuat zina). Melihat kejadian itu Ibn Abbas lalu menyebutkan kedua ayat di atas dan berkata: maka kehamilan itu minimalnya enam bulan dan menyusuinya duapuluh empat bulan. Atas dasar itu Utsman tidak jadi merajamnya. Setelah menyebutkan riwayat tersebut Ibnul Araby dalam tafsirnya Ahkamul Qur’an mengisyaratkan bahwa Ali bin Abi Thalib mendukung pendapat tersebut, lalu berkata: itu suatu kesimpulan hukum yang sangat tajam dan mengagumkan.

Batas Waktu Menyusui Berapa Lama?

Para ahli fiqh menyebutkan bahwa batas waktu menyusui maksimal dua tahun. Dalillnya ayat di atas: wafishaaluhuu fii ‘aamain. Fishal artinya fithaam (menyusui). Diperkuat lagi dengan ayat: “Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan” (QS. Al Baqarah: 233). Pendapat ini didukung oleh Mayoritas ulama fiqh: Imam Malik, Imam Sayafi’ie dan Imam Ahmad. Kecuali Imam Abu Hanifah yang melihat bahwa batas maksimal menyusui adalah dua tahun setengah. Dalillnya: wahamluhuu wafishaaluhuu tsalaatsuuna syahra. Di sini Abu Hanifa menafsirkan kata wahamluhu bukan dengan masa kehamilan, melainkan hamluhuu ‘alal yadain min ajlil irdha’ (memangku sang bayi untuk menyusuinya). Hanya saja pendapat ini ditolak oleh kedua muridnya: Imam Abu Yusuf dan Imam Muhammad. Maka dengan ini pendapat yang pertama tentu lebih kuat, tidak saja dari segi kualitas dalil melainkan juga dukungan mayoritas termasuk Imam Abu Yusuf dan Imam Muhammad.

Penemuan ilmu pengetatahuan moderen mengungkap rahasia kewajiabn menyusui ini lebih dalam lagi. Bahwa air susu seorang ibu mengandung protein dan segala yang dibutuhkan sang bayi dalam masa perkembangannya selama dua tahun. Tempratur hangatnya pun sangat pas dengat tempartur sang bayi yang setiap saat selalu berubah-ubah. Lebih dari itu dalam air susu ibu Allah bekalkan bahan yang membantu kekebalan tubuh sang bayi dari berbagai penyakit, di mana semuanya ini tidak akan pernah bisa diwakili dengan hanya minum susu buatan. Proses ini sebagaimana ketentuan Al Qur’an di atas dibatasi sampai dua tahun. Setelah itu kondisi tubuh sang bayi tidak mebutuhkan lagi bantuan air susu ibu dengan kandungannya yang sangat mengagumkan itu. (lihat Dr. Abdul Hamid Diyab dkk, Maath thibbi fil Qur’an, h.99-103)

Bolehkah Mentaati Perintah Orang Tua Dalam Hal Yang Dilarang Allah?

Sebuah kaidah yang sangat terkenal perlu ditekankan ketika harus menjawab pertanyaan ini: la thaata limakhluuqin fii ma’shiyatil khaaliq (tidak boleh ditaati seorang makhluq (siapapun dia) dalam hal berbuat maksiat kepada Sang Pencipta). Para ulama ketika menafisrkan ayat di atas: “wainjaahadaaka alaa antusyrika bii maalayasa laka bihi ilmun falaa tuti’huma” menguatkan hakikat ini. Mereka menyimpulkan: Bila ternyata mentaati orang tua dalam melakukan kemusyrikan hukumnya haram, maka mentaatinya untuk melakukan kemaksiatan apapun juga hukumnya haram. Artinya sekalipun orang tua anda berupaya keras untuk mempengaruhi agar anda tidak sholat, tidak ada pilihan bagi anda kecuali harus bertahan pada ajaran Allah. Anda harus tetap tegar menjalani kewajiban anda, dengan tidak menyakiti keduanya. Imam Al Qurthuby mengatakan: Wajibnya mentaati orang tua bukan dalam perbuatan dosa, pun bukan dalam meninggalkan kewajiaban, melainkan dalam mubahaat (yang dibolehkan). Pinjam istilah Ustadz Sayyid Quthub bahwa ketika orang tua berupaya mengajak kepada kemusyrikan maka hilanglah pada saat itu kewajiban untuk mentaatinya. (Fidzilalil Qur’an, vol.5, h.2788-2789)

Hakikat keharusan mengutamakan perintah Allah di atas segala perintah telah dipahami secara mendalam oleh para pendahulu (salaf) dari umat ini. Sikap Saad ra. setidaknya membuktikan kenyataan tersebut. Ditambah lagi Abu Bakar ketika pertama kali menyampaikan ceramah kepemimpinannya, ia menyatakan: “Wahai manusia, saya telah diangkat sebagai pemimpin kalian, ini bukan berarti saya lebih baik dari kalian. Maka bila saya berbuat baik, bantulah, tetapi jika saya berbuat salah, perbaiki. Taatilah selama saya mentaati Allah dalam menjalankan amanah kalian, namun jika saya berbuat maksiat kepada Allah, maka hilanglah kewajiban kalian untuk mentaati saya”.

Jika Kedua Orang Tua Tidak Beriman, Wajibkah Kita Berbuat Baik?

Ayat: “washahibhuma fiddunya ma’ruufa” mengandung perintah untuk selalu berbuat baik kepada kedua orang tua sekalipun keduanya tidak beriman. Bukan hanya itu, bahkan sekalipun keduanya berusaha untuk mengajak kepada kemusyrikan, kewajiban berbuat baik ini tetap harus dipertahankan. Sebatas mana perbuatan baik tersebut? Sebatas tidak melanggar ajaran Allah dan tidak keluar dari wilayah iman. Ketika salah satu dari keduanya sakit misalnya, anak wajib mebantunya, melayani keperluannya dan lain sebgainya.

Bahkan berdasarkan ayat “washahibhuma fiddunya ma’ruufa” tersebut, ada sebagian ulama fiqh yang menyimpulkan bahwa seorang anak tidak berhak menuntut qishah jika salah seorang dari keduanya melemparkan tuduhan zina (qadzaf). Pun juga keduanya tidah berhak dipaksa atau didenda secara pidana jika suatu saat tidak membayar hutang yang ditanggungnya. Sebab kewajiban seorang anak memberikan nafkah atasnya.

Haruskah Kita Mengikuti Jejak orang Saleh?

Ayat di atas memerintahkan agar kita mengikuti jejak orang-orang saleh, seperti para nabi, para sahabat, para tabi’in dan tabi’eittabien. Mereka itulah orang-orang yang benar-benar mengikuti tuntutuan Allah. Karenanya mereka sukses dan bahagia: wattabi’ sabiila man anaaba (dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku).

Anaaba artinya raj’a ilaa syai’ (kembali kepada sesuatu). Para ahli tafsir mengatakan: maksudnya adalah meninggalkan kemusyrikan dan kembali ke jalan Islam. Dengan kata lain mereka kembali kepada Allah dengan kepribadian yang senantiasa istiqamah menjalani kewajiban kehambaanNya kepada Allah. Mereka benar-benar menyadari bahwa mereka kelak akan dikembalikan kepada Allah, untuk mempertanggungjawabkan sekecil apapun yang telah merela lakukan selama hidup di dunia. Perhatikan bunyi ayat selanjutnya: “Kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan”.

Ketika menafsirkan ayat ini Dr Wahbah Az Zuhaily mengatakan: anaaba dalam ayat tersebut maksudnya kembali kepada Islam, dan mengikuti Rasulullah SAW, kembali kepada Allah dengan bertauhid, bersikap ikhlas dalam menjalankan segala bentuk ketaatan. Bukan mengikuti jalan kedua orangtua yang mengantarkan kepada kemusyrikan. Perintah untuk mengikuti jejak orang-orang saleh ini –lanjut wahbah- menunjukan bahwa ijma’ul ummah adalah benar. Wallhu a’lam bishshawab.